Dark/Light Mode

Tommy dan Anja Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 9 Agustus 2021 19:35 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (kanan) dan Wakil Direktur  PT AP Anja Runtuwene, berjalan beriringan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (9/8/2021). Keduanya diperiksa atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah 4,2 Hektar, dalam program pembangunan rumah DP Rp 0, di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2019.
Tersangka Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (kanan) dan Wakil Direktur  PT AP Anja Runtuwene, berjalan beriringan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (9/8/2021). Keduanya diperiksa atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah 4,2 Hektar, dalam program pembangunan rumah DP Rp 0, di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2019.