Dark/Light Mode

M. Syahrial Diperiksa KPK

Senin, 6 September 2021 16:11 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Walikota Tanjungbalai M. Syahrial, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (6/9/2021). Syahrial diduga menyuap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 1,5 Miliar, agar KPK menghentikan penyelidikan kasus korupsi yang menjeratnya terkait jual beli jabatan yang melibatkan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai,
Tersangka Walikota Tanjungbalai M. Syahrial, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (6/9/2021). Syahrial diduga menyuap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 1,5 Miliar, agar KPK menghentikan penyelidikan kasus korupsi yang menjeratnya terkait jual beli jabatan yang melibatkan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai,