Dark/Light Mode

Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASN

Rabu, 15 September 2021 22:21 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah), bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) dan Nurul Ghufron (kiri), memberikan keterangan pers, usai pelantikan pegawai KPK yang lulus Diklat Bela Negara, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (15/9/2021). KPK melantik 18 pegawai yang telah lulus Diklat Bela Negara menyusul 1274 orang rekan mereka yang lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), sementara 56 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021 nanti.
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah), bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) dan Nurul Ghufron (kiri), memberikan keterangan pers, usai pelantikan pegawai KPK yang lulus Diklat Bela Negara, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (15/9/2021). KPK melantik 18 pegawai yang telah lulus Diklat Bela Negara menyusul 1274 orang rekan mereka yang lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), sementara 56 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021 nanti.