Dark/Light Mode

Fachriadi Kasih Jempol Usai Diperiksa KPK

Senin, 4 Oktober 2021 18:25 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Direktur CV Kalpataru Fachriadi, usai diperiksa, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (4/10/2021). Fachriadi diduga menyuap Plt. Kadis PU pada Dinas PUPRT sekaligus PPK dan KPA Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Maliki, agar mendapatkan proyek senilai Rp 1,9 miliar terkait Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang Kalimantan Selatan.
Tersangka Direktur CV Kalpataru Fachriadi, usai diperiksa, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (4/10/2021). Fachriadi diduga menyuap Plt. Kadis PU pada Dinas PUPRT sekaligus PPK dan KPA Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Maliki, agar mendapatkan proyek senilai Rp 1,9 miliar terkait Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang Kalimantan Selatan.