Dark/Light Mode

Aisyah Jalani Sidang Lanjutan

Kamis, 7 Oktober 2021 18:28 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa mantan anggota DPRD Propinsi Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani, usai menjalani sidang lanjutan secara virtual, dari Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/10/2021). Siti Aisyah Tuti Handayani, menjalani sidang lanjutan atas dakwaan menerima suap dari Kontraktor Carsa AS sebesar Rp 1,1 Miliar terkait persetujuan bantuan dana dari Provinsi Jawa Barat untuk pembiayaan sejumlah proyek di Dinas Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 s/d 2019.
Terdakwa mantan anggota DPRD Propinsi Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani, usai menjalani sidang lanjutan secara virtual, dari Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/10/2021). Siti Aisyah Tuti Handayani, menjalani sidang lanjutan atas dakwaan menerima suap dari Kontraktor Carsa AS sebesar Rp 1,1 Miliar terkait persetujuan bantuan dana dari Provinsi Jawa Barat untuk pembiayaan sejumlah proyek di Dinas Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 s/d 2019.