Dark/Light Mode

KPK Umumkan OTT Bupati Kuantan Singingi

Selasa, 19 Oktober 2021 21:27 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Wakil Ketua KPL Lili Pintauli Siregar (tengah) bersama Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri, mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (19/10/2021), hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Dalam OTT yang dilakukan pada Senin 18 Oktober 2021 di Kuansing, KPK mengamankan 8 orang dan menetapkan 2 orang yaitu Bupati Kuantan Singingi (2021 - 2026) Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso dengan Rp 80,9 juta dan SGD1.680 serta HP Iphone XR, yang diduga sebagai suap untuk perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau
Wakil Ketua KPL Lili Pintauli Siregar (tengah) bersama Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri, mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (19/10/2021), hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Dalam OTT yang dilakukan pada Senin 18 Oktober 2021 di Kuansing, KPK mengamankan 8 orang dan menetapkan 2 orang yaitu Bupati Kuantan Singingi (2021 - 2026) Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso dengan Rp 80,9 juta dan SGD1.680 serta HP Iphone XR, yang diduga sebagai suap untuk perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau