Dark/Light Mode

DPR Sahkan Amnesti Baiq Nuril Sujud Syukur

Kamis, 25 Juli 2019 22:39 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun bersama putranya sujud syukur usai pengesahan amnesti untuk dirinya pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/7). DPR menyetujui pemberian amnesti oleh Presiden Joko Widodo kepada Baiq Nuril. 
Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun bersama putranya sujud syukur usai pengesahan amnesti untuk dirinya pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/7). DPR menyetujui pemberian amnesti oleh Presiden Joko Widodo kepada Baiq Nuril.