Dark/Light Mode

DPR Sahkan Revisi Ketiga UU Kepariwisataan dalam Rapat Paripurna

Kamis, 2 Oktober 2025 20:52 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Saan Mustopa (kedua kiri) menerima berkas pendapat akhir dari Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (kiri) dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). DPR secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menjadi Undang-Undang.
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Saan Mustopa (kedua kiri) menerima berkas pendapat akhir dari Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (kiri) dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). DPR secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menjadi Undang-Undang.