Dark/Light Mode

Baleg DPR Setujui RUU Perubahan UU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

Selasa, 26 Mei 2026 18:44 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Teuku Abdul Khalid (tengah), Daniel Johan (kiri), Ahmad Irawan (kanan), dan Jazuli Juwaini (kedua kiri) menandatangani naskah RUU usai rapat Badan Legislasi DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Badan Legislasi (Baleg) DPR resmi menyetujui hasil penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi usul inisiatif DPR.
Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Teuku Abdul Khalid (tengah), Daniel Johan (kiri), Ahmad Irawan (kanan), dan Jazuli Juwaini (kedua kiri) menandatangani naskah RUU usai rapat Badan Legislasi DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Badan Legislasi (Baleg) DPR resmi menyetujui hasil penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi usul inisiatif DPR.