Dark/Light Mode

Komisi II DPR Setujui Perppu Pilkada Jadi Undang-Undang

Selasa, 30 Juni 2020 18:26 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/6). Rapat tersebut menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota menjadi Undang-Undang dan disahkan dalam Rapat Paripurna
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/6). Rapat tersebut menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota menjadi Undang-Undang dan disahkan dalam Rapat Paripurna