Dark/Light Mode

DPR Bentuk Tim Perumus RUU Cipta Kerja

Jumat, 21 Agustus 2020 20:03 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kanan) didampingi pimpinan dan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Said Iqbal (kedua kiri), dan sejumlah organisasi buruh berfoto usai memberikan keterangan terkait pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker), di Jakarta, Jumat (21/8). DPR dan serikat buruh telah membentuk tim perumus RUU Cipta Kerja, keduanya menghasilkan empat kesepahaman dari pertemuan yang digelar pada 20-21 Agustus 2020 tersebut.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kanan) didampingi pimpinan dan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Said Iqbal (kedua kiri), dan sejumlah organisasi buruh berfoto usai memberikan keterangan terkait pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker), di Jakarta, Jumat (21/8). DPR dan serikat buruh telah membentuk tim perumus RUU Cipta Kerja, keduanya menghasilkan empat kesepahaman dari pertemuan yang digelar pada 20-21 Agustus 2020 tersebut.