Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KLH Fasilitasi 14 Proyek Karbon Transisi ke Skema Perjanjian Paris
Sabtu, 13 September 2025 09:31 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memfasilitasi 14 proyek pengurangan emisi karbon (carbon offset) untuk bertransisi ke mekanisme yang diatur Pasal 6.4 Perjanjian Paris.
Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Ary Sudijanto menjelaskan, transisi ini wajib dilakukan bagi proyek yang sebelumnya berjalan di bawah Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism/CDM), salah satu skema Protokol Kyoto yang berakhir pada 2020.
“Sampai 2023 masih ada proyek yang berjalan. UNFCCC memberikan kesempatan, kalau masih aktif bisa dilanjutkan, tapi harus bertransformasi ke skema Perjanjian Paris,” ujar Ary di Jakarta, Jumat.
Di Indonesia, tercatat 17 proyek CDM, dengan 14 di antaranya memenuhi syarat untuk melanjutkan ke mekanisme baru, yaitu Paris Agreement Crediting Mechanism (PACM). KLH memastikan akan memfasilitasi agar transisi berjalan mulus.
Batas waktu untuk melaporkan 14 proyek tersebut ke Sekretariat UNFCCC hanya tiga bulan. “Dari 14 proyek itu ada sekitar 4,8 juta ton CO2 ekuivalen,” ungkap Ary.
Proses transisi ini penting agar pengurangan emisi yang sudah dicapai tetap sah diperdagangkan sesuai aturan Perjanjian Paris. Proyek-proyek itu meliputi pengembangan panas bumi (geotermal), pengolahan biogas dari limbah, pembangkit listrik tenaga air (PLTA), serta penangkapan gas metana.
Video & Editor: Hendrawan K. Wijaya
Tags :
Video Lainnya