Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sidak ke Kantor Kemenhaj Jaktim, Dahnil Komit Sapu Bersih Penyimpangan
- Ripal Wahyudi Siap Anggap Setiap Laga Sebagai Final
- Hakim PN Jaksel Tolak Lagi Praperadilan Asrul Azis Taba di Kasus Kuota Haji
- OMC Terkendala Cuaca, Menhut Andalkan Water Bombing Bromo
- MBG Jalan Rezeki Perajin Tahu Tempe, Karyawan Tambah, Cicilan Lancar
KPK menghormati langkah hukum Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe yang menggugat penetapannya sebagai tersangka lewat praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, gugatan itu adalah hak hukum Rudy. KPK pun siap menghadapinya di persidangan pada Senin (15/9/2025) mendatang.
Rudy ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. KPK juga sudah mencegahnya bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.
Video: M. Wahyudin
Editor: Hendrawan K. Wijaya
Tags :
Video Lainnya