Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Keren, Adam Alis Bisa Bersaing Bareng Cristiano Ronaldo
- Eriksen Kembali Kolaps, Laga Denmark Vs Ukraina Dihentikan
- Gempa M7,7 Guncang Mindanao Filipina, Tsunami Kecil Terdeteksi di Sulut & Malut
- Dramatis! Garuda Muda Lolos ke Semifinal ASEAN U-19 2026
- Peduli Sejak Dini, Siswa JIS Buat Proyek Air Bersih Water Guardian untuk Warga
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah selesai memproses permintaaan perlindungan dari pelaku anak, AG (15) dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.
Hasilnya, permohonan perlindungan yang diajukan pacar tersangka Mario Dandy Satrio ini, resmi ditolak LPSK. "Kami sudah putuskan menolak," ucap Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas, Selasa (14/3/2023).
Tags :
Video Lainnya