Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- 2 Kemenangan Beruntun, PSM Makin Pede di BRI Super League
- Petaka Menit Ke-90, Persib Tumbang di Markas Madura United
- Juventus Vs Rennes Berakhir Imbang, Gol Kemenangan Dianulir VAR
- Debut di Asian Para Games 2026, Abdil Majid Langsung Sabet Emas
- AC Milan Dibantai Bournemouth, Maignan Kena Kartu Merah
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah selesai memproses permintaaan perlindungan dari pelaku anak, AG (15) dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.
Hasilnya, permohonan perlindungan yang diajukan pacar tersangka Mario Dandy Satrio ini, resmi ditolak LPSK. "Kami sudah putuskan menolak," ucap Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas, Selasa (14/3/2023).
Tags :
Video Lainnya