Dark/Light Mode

Diburu Wartawan Usai Kasih Kesaksian Kasus Masiku, Yasonna: Sabar

Rabu, 18 Desember 2024 20:55 WIB

Yasonna Laoly memenuhi panggilan KPK, untuk diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku.

Yasonna tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024), sekitar pukul 9.50 WIB. Dia rampung menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.15. Total waktu Yasonna berada di Gedung KPK, sekitar 6 jam.

Saat Yasonna hendak keluar, banyak pengunjuk rasa di depan Gedung KPK. Sehingga, ia tertahan sekitar 30 menit. Kemudian, Yasonna keluar lewat pintu belakang.

Yasona segera dikejar para wartawan yang berebut meminta keterangannya. Dalam situasi itu, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) ini segera melontarkan kata sabar. Sehingga para awak media pun menjadi sedikit tenang. 

Yassona pun memberikan keterangannya. Dia diperiksa sebagai saksi kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, yang tersangkanya adalah buronan KPK, politisi PDIP Harun Masiku.

Yasonna mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, dan mantan Menkumham.

Dalam kapasitas sebagai Ketua DPP PDIP, Yasonna mengaku ditanya tentang permintaan fatwa Mahkamah Agung (MA) Nomor 57.

Menurutnya, permintaan fatwa itu, karena ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP PDIP tentang suara Caleg yang meninggal.

Agar, ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih.

Dalam kapasitas sebagai Menkumham saat itu, ia diperiksa tentang data perlintasan Harun Masiku.

Menurutnya, pertanyaan masih sama dengan kejadian masuknya Masiku ke Indonesia dari Singapura pada 7 Januari 2020.

Apakah penyidik KPK bertanya tentang keberadaan Harun Masiku, Yasonna mengaku tidak dimintai keterangan tentang hal itu. "Tidak, tidak ada," akunya.

 

Videografer: M Wahyudin

Editor: Hendrawan Kosim Wijaya