Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ketua KPK Tanggapi Pelimpahan Kasus Hasto Ke Pengadilan Tipikor
Jumat, 7 Maret 2025 21:53 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat, 7 Maret 2025. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa berkas tersebut telah diterima oleh panitera Pengadilan Tipikor Jakarta. KPK kini menunggu penetapan jadwal sidang dari pengadilan.
Hasto Kristiyanto didakwa dalam kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang saat ini berstatus buron. Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan kasus tersebut.
Sebelumnya, Hasto mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan status tersangkanya. Namun, pada 13 Februari 2025, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menyatakan tidak menerima permohonan tersebut, menegaskan bahwa penetapan tersangka oleh KPK sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Videografer: M Wahyudin
Editor: Hendrawan K Wijaya
Tags :
Video Lainnya