Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kemenhut Tertibkan Kawasan Hutan di Hulu DAS untuk Cegah Banjir dan Longsor
Jumat, 21 Maret 2025 00:02 WIB
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar operasi penertiban kawasan hutan guna menyelamatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang mengalami alih fungsi lahan secara tidak terkendali. Kawasan hutan di hulu DAS Ciliwung, DAS Kali Bekasi, dan DAS Cisadane mengalami perubahan fungsi menjadi permukiman serta bangunan komersial. Hal ini mengganggu peran kawasan tersebut sebagai daerah resapan air, sehingga meningkatkan risiko banjir dan longsor.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut, Januanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menertibkan kawasan hutan yang terdampak. Operasi ini dilaksanakan pada 9-11 Maret 2025 di wilayah Kabupaten Bogor, meliputi Kecamatan Cisarua, kawasan Sentul, dan Jonggol. Selanjutnya, kegiatan serupa dilakukan pada 17-19 Maret 2025 di sepanjang DAS Cisadane.
Dalam operasi ini, tim gabungan menemukan banyak bangunan yang berdiri tanpa izin di kawasan hutan produksi, hutan lindung, serta kawasan konservasi. Sebagai langkah awal, Kemenhut memasang papan pengawasan di 50 titik serta meminta keterangan dari pemilik bangunan dan pelaku usaha yang diduga melanggar aturan.
"Pemasangan papan pengawasan ini bersifat persuasif sebagai bentuk penegakan hukum administratif. Namun, jika diperlukan, langkah hukum lebih lanjut dapat diterapkan," ujar Januanto dalam konferensi pers pada Kamis (20/3). Ia menambahkan bahwa bangunan yang dipasangi papan pengawasan umumnya berupa vila dan fasilitas usaha wisata, termasuk beberapa perusahaan.
Dirjen Pengendalian DAS dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), Dyah Murtiningsih, menegaskan bahwa perubahan fungsi kawasan lindung menjadi lahan terbangun menyebabkan penurunan daya resap air, sehingga air hujan lebih banyak mengalir ke permukaan dan memicu banjir. Selain itu, alur sungai yang menyempit akibat pembangunan permukiman juga memperparah kondisi.
"Di DAS Ciliwung, misalnya, kami menemukan alur sungai yang seharusnya selebar 11 meter kini hanya tersisa 3 meter karena didirikan permukiman di sekitarnya. Hal ini menyebabkan air meluap saat hujan deras," jelas Dyah.
Kemenhut berkomitmen untuk terus melakukan penertiban kawasan hutan guna mengembalikan fungsi ekosistem dan mencegah bencana hidrometeorologi di masa mendatang.
Videografer & Editor:
Hendrawan K Wijaya
Tags :
Video Lainnya