Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Karhutla Riau Mengganas, 29 Tersangka Ditangkap dalam Sepekan: Menteri LH Tegaskan Sanksi Tanpa Ampun
Selasa, 22 Juli 2025 21:52 WIB
Lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda Provinsi Riau dan menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Dalam sepekan terakhir, Polda Riau berhasil menangkap 29 orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam pembakaran lahan. Luas lahan terdampak dalam periode tersebut mencapai 213 hektare. Jika ditotal sejak Januari hingga Juli 2025, terdapat 44 tersangka dari 35 laporan kasus, dengan total luas lahan terbakar mencapai 269 hektare.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif menyatakan bahwa situasi ini tidak bisa dianggap sebagai peristiwa biasa. Per 20 Juli 2025, terdeteksi 790 titik panas atau hotspot, dengan 27 titik api aktif. Hanya dalam waktu 24 jam, luas lahan terbakar melonjak hampir dua kali lipat dari 546 hektare menjadi sekitar 1.000 hektare. Sebaran titik api yang saling berdekatan menunjukkan indikasi kuat adanya pola pembakaran berulang yang terorganisir. Kondisi ini tidak hanya membahayakan kesehatan masyarakat dan mengganggu kualitas udara lintas daerah, tapi juga berpotensi merusak reputasi Indonesia di panggung internasional dalam komitmennya terhadap pengendalian perubahan iklim.
Hanif menilai lonjakan kebakaran ini sebagai bukti masih lemahnya pengawasan lapangan dan rendahnya kepatuhan terhadap larangan pembakaran lahan. Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelaku pembakaran, baik individu maupun korporasi.
Sebaran para tersangka meliputi sejumlah kabupaten seperti Kampar, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, dan Rokan Hulu. Ada pula tersangka dari Pelalawan, Inhil, Dumai, dan Pekanbaru. Barang bukti yang diamankan antara lain cangkul, parang, korek api, kayu bekas terbakar, serta jeriken bahan bakar. Sebagian besar kasus terjadi di lahan gambut, kawasan hutan produksi terbatas, dan bahkan di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo.
Menteri Hanif mengapresiasi langkah cepat Polda Riau, terutama di bawah pimpinan Irjen Pol Herry Heryawan, yang dinilai sigap menanggapi eskalasi karhutla dan menunjukkan keseriusan penegakan hukum. Ia juga memastikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan BPLH telah memproses sanksi administratif terhadap sejumlah perusahaan pemegang izin konsesi yang dinilai lalai. Seluruh perusahaan diwajibkan memperkuat pencegahan dengan membangun sekat kanal di areal gambut, menyiapkan sarana pemadaman dini, dan aktif berpatroli bersama masyarakat.
Selain itu, KLH/BPLH juga bekerja sama dengan BMKG untuk melaksanakan operasi modifikasi cuaca (OMC), guna mempercepat pembentukan hujan buatan, terutama di kawasan gambut yang mengalami kekeringan ekstrem. Upaya ini didukung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah mengerahkan satu unit helikopter water bombing dan akan menambah tiga unit lagi. Dari pihak swasta, Sinar Mas Group juga telah mengirimkan helikopter ke wilayah Bangko Sempurna di Rokan Hilir, yang menjadi salah satu pusat sebaran titik api terbanyak.
Meski berbagai upaya telah dilakukan, Menteri Hanif mengakui bahwa kondisi di lapangan tidak mudah. Medan yang berat, lahan gambut yang sangat kering, serta angin kencang memperparah penyebaran api. Karena itu, ia menyerukan kepada seluruh kepala daerah, camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat untuk memperketat pengawasan di wilayah masing-masing. Edukasi publik, patroli darat, dan pelibatan masyarakat peduli api harus digalakkan secara masif dan berkelanjutan.
Hanif menegaskan, pembakaran lahan dalam bentuk apa pun merupakan pelanggaran berat dan akan ditindak tegas, tanpa kompromi. Sanksi pidana dan administratif akan dikenakan kepada siapa pun yang terbukti terlibat. Ia menutup pernyataannya dengan ajakan kolaboratif, bahwa perlindungan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
“Kami terus bekerja untuk memastikan udara bersih, hutan yang lestari, dan masyarakat yang sehat. Tapi perlindungan lingkungan tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi antarsektor adalah kuncinya. Mari kita hentikan pembakaran lahan sebelum api menghentikan kehidupan kita,” tegas Hanif, Selasa (22/7/2025).
Video: KLH
Editor: Hendrawan K Wijaya
Tags :
Video Lainnya