Dark/Light Mode

Menteri LH Tinjau Pembongkaran Bangunan Di Puncak

Selasa, 15 Juli 2025 06:13 WIB

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq turun langsung ke kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (14/7/2025), untuk mengawasi pembongkaran bangunan yang dikenai sanksi administratif pasca banjir di wilayah tersebut. 

Pembongkaran pertama dilakukan terhadap bangunan milik CV Sakawayana, yang termasuk dalam 13 kerjasama operasi (KSO) dengan PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 karena gagal memenuhi dokumen lingkungan dan kontribusi terhadap kerusakan kawasan.

Program pembongkaran ini akan dilakukan bertahap selama beberapa minggu ke depan. Semua bangunan yang belum ditertibkan sesuai batas waktu berpotensi menghadapi sanksi pidana. 

Selain pembongkaran, KLH juga memerintahkan pencabutan izin lingkungan terhadap sembilan usaha yang telah disegel. Enam masih menunggu pencabutan, dengan tenggat satu minggu untuk mematuhi. Bila tidak, sanksi bisa meningkat ke ranah pidana .

Menteri Hanif menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari rehabilitasi kawasan hulu DAS Ciliwung dan Cileungsi, untuk memulihkan fungsi lingkungan dan mencegah bencana ekologis di masa mendatang.

 

Videografer & Editor:

Hendrawan K. Wijaya