Dark/Light Mode

Kemenhut Gandeng Polri Usut Tuntas Pelaku Karhutla Riau

Rabu, 23 Juli 2025 17:28 WIB

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Kepolisian Republik Indonesia terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya di wilayah Riau yang kembali dilanda titik api.

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kemenhut, Israr Albar, menyebut mayoritas kasus Karhutla di Indonesia disebabkan oleh faktor manusia. Bahkan untuk lahan gambut, kebakaran bisa mencapai 99 persen karena aktivitas manusia.

“Ini bukan faktor alam, melainkan ulah manusia. Karena itu, pendekatan hukum harus diperkuat,” tegas Israr dalam keterangan persnya, Rabu (23/7/2025). 

Kemenhut telah membentuk Satgas Gabungan bersama Polri dan BNPB untuk menangani kasus Karhutla secara lintas sektor. Beberapa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan penyidikan terhadap keterlibatan korporasi juga terus berjalan.

Kasubdit Tindak Pidana TSL Kemenhut, Ikwan Eduard Ruitan, menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan menyeluruh.

“Penanganan Karhutla tidak hanya soal pemadaman, tapi juga penegakan hukum yang memberi efek jera,” ujarnya.

Langkah hukum ini didukung oleh operasi modifikasi cuaca (OMC) di wilayah terdampak, patroli rutin oleh Manggala Agni, serta edukasi ke masyarakat. Kemenhut menegaskan, tanpa pencegahan dan tindakan tegas terhadap pelaku, Karhutla akan terus berulang setiap tahun.

 

Video & Editor:

Hendrawan K. Wijaya