Dark/Light Mode

Menhut Akan Ketatkan Kuota Turis ke Pulau Padar

Kamis, 7 Agustus 2025 18:50 WIB

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersiap mengetatkan pemberlakuan sistem kuota wisatawan yang berkunjung ke Pulau Padar, Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan, kebijakan ini penting untuk menjaga kelestarian ekosistem kawasan konservasi tersebut.

"Boleh ada turisnya, karena itu juga membuat kesejahteraan masyarakat tumbuh. Tapi tujuannya tidak boleh mengganggu ekologi, termasuk sistem kuota yang sekarang saya akan ketatkan di Padar," ujar Raja Antoni, Kamis (7/8/2025).

Ia mengungkapkan, kondisi Pulau Padar saat ini sudah seperti pasar karena membludaknya wisatawan. Karena itu, sistem antrean akan diberlakukan agar daya dukung lingkungan tidak terganggu.

"Bukan tidak boleh datang ke Padar, tapi harus antre. Supaya ekosistem dan habitatnya tetap terjaga," tegasnya.

Selain pengetatan kuota, Kemenhut juga tengah memperkuat aspek keamanan, seperti memasang pagar, papan petunjuk, dan meningkatkan koordinasi dengan para relawan. Tujuannya, agar titik-titik foto yang menjadi favorit wisatawan tetap aman.

Terkait isu pembangunan fasilitas wisata oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE), Menhut menegaskan akan mengecek kembali rincian rencana tersebut.

"Sampai saat ini belum ada pembangunan. Masih perlu proses mulai dari peninjauan UNESCO hingga konsultasi publik," jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga dan pelaku usaha menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan ratusan vila di Pulau Padar. Mereka khawatir proyek tersebut akan merusak lingkungan dan mengganggu mata pencaharian masyarakat sekitar.

 

Video: RM Magang

Editor: Hendrawan K. Wijaya