Dark/Light Mode
Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) yang memperketat aturan pemberian remisi untuk narapidana korupsi. Dalam pertimbangannya, MA menilai hak mendapatkan remisi adalah hak semua narapidana, tanpa terkecuali. Putusan ini tentu
Sabtu, 30 Oktober 2021 08:10 WIB
Aug 21st, 2021