Dark/Light Mode
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan 1.369 Rukun Warga (RW) di Ibu Kota mengelola sampah secara mandiri. Caranya dengan mengurangi, memilah dan mengolah sampah. Warga juga untung, karena ada penghasilan tambahan dari menjual sampa
Rabu, 6 Oktober 2021 07:00 WIB