Atur Penentuan Kuota Rokok, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Terima Rp 4,4 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kota Tanjung Pinang, Den Yealta, menerima uang sejumlah Rp 4,4 miliar dari beberapa perusahaan rokok.
Jumat, 11 Agustus 2023 19:31 WIB