Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 3 M Dari Kasus Suap Kuota Rokok Dan Minol
Kamis, 2 Desember 2021 10:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dari beberapa pihak yang diduga turut menikmati fee penjatahan kuota rokok dan minuman beralkohol bagi perusahaan-perusahaan di Bintan.
Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Orang Kepercayaan Zumi Zola
"Nilainya mencapai Rp 3 miliar, dan masih akan terus didalami lebih lanjut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (2/12).
Baca juga : Kata Kiai Maman, MUI Jangan Dibubarin, Cukup Diaudit Dan Dibenahi
Dia berharap, akan ada asset recovery alias pemulihan aset dari penanganan kasus suap penetapan kuota rokok atau cukai rokok di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Kabupaten Bintan periode 2016-2018 yang menjerat Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi sebagai tersangka ini. "Sehingga dapat menjadi pemasukan bagi kas negara," harapnya.
Baca juga : KPK Dalami Pemberian Suap Dari Azis Syamsuddin Ke Eks Penyidik KPK
KPK menduga Apri menerima Rp 6,3 miliar dan merugikan negara sekitar Rp 250 miliar dalam kasus ini. "Hal ini tentu akan dibuktikan di depan persidangan," tandas Ali.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya