Dark/Light Mode
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) di Indonesia. Tarif ojek online naik ini diatur dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang pedoman perhitungan biaya jasa peng
Kamis, 11 Agustus 2022 08:05 WIB
Jan 21st, 2020
May 9th, 2019
May 6th, 2019