Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) di Indonesia.
Tarif ojek online naik ini diatur dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi, yang dikeluarkan sejak tanggal 4 Agustus 2022.
Perupadata mengunggah meme driver ojol. Dia mengatakan, setelah kemarin merestui kenaikan harga tiket pesawat, Menhub kini mengeluarkan aturan tentang kenaikan tarif ojol.
Perupadata menampilkan rincian tarif ojol. Yaitu, zona 1 Sumatera dan Jawa luar Jabodetabek yaitu, tarif layanan per KM sebesar Rp 1.850 -2.300 dan biaya jasa minimal Rp 9.250 -11.500 dari sebelumnya Rp 7 ribu -10 ribu.
Baca juga : Nekat Selfie Dekat Kawanan Gajah Liar
Zona II Jabodetabek yaitu, tarif layanan per KM sebesar Rp 2.600 -2.700 dan biaya jasa minimal Rp 13 ribu -13.500 dari sebelumnya Rp 9 ribu -10.500.
Zona III Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua yaitu, tarif layanan per KM sebesar Rp 2.100 -2.600 dan biaya jasa minimal Rp 10.500 -13.000 dari sebelumnya Rp 7 ribu -10 ribu.
“Di seluruh wilayah, biaya jasa minimal mengalami peningkatan. Sementara itu di Jabodetabek, tarif per kilometer juga naik,” ujar Perupadata dalam caption-nya.
Akun @kolamrenangcs setuju dengan kenaikan tarif ojol. Yang penting, kata dia, kualitas layanan diperbaiki lagi dan selalu disiplin di jalan.
Baca juga : Pepet Terus Kasus Bharada E, Jangan Kasih Kendor
“Setuju tarif naik, asalkan bukan untuk komisi aplikator, kudu ke driver ojolnya langsung,” saut @Obiem_FNU.
Akun @Pembasmi_kadroon menilai, kenaikan tarif ojol untuk menyesuaikan pendapatan pengemudi. Hal itu, kata dia, untuk menyesuaikan kenaikan biaya hidup saat ini.
“Setuju selama kesejahteraan untuk pengemudi meningkat,” tambah @Tanil.
Akun @Ahmad_Yusuf meminta aplikator untuk memangkas potongan yang dibebankan kepada mitra atau driver. Dia bilang, kenaikan tarif sama juga bohong karena aplikator juga memotong.
Baca juga : Liburan Bawa Bantal Bergambar Wajah Istri
“Sama saja argo manipulasi,” kritiknya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya