Dark/Light Mode
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membiayai uang pangkal dan iuran bulanan untuk 6.909 siswa di sekolah swasta. Kebijakan ini diambil untuk memperluas kesempatan belajar untuk siswa disabilitas dan warga tidak mampu. Program
Rabu, 14 Juni 2023 07:30 WIB
Apr 22nd, 2022