Pakar: Bisa Dipidana Karena Sebarkan Berita Bohong
Dipimpin Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kombes Hengky Haryadi, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, di Lampung, Selasa (7/6).
Para pakar dari berbagai bidang ilmu sepakat, ide
Selasa, 7 Juni 2022 10:06 WIB