Dark/Light Mode
Ada kabar buat para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Taiwan telah menyetujui kenaikan upah PMI yang bekerja di sektor domestik. Dari 17 ribu New Taiwan dolar (NT) yaitu sekitar Rp 8,5 juta menjadi 20.000 NT atau sekitar Rp 10 juta.
Kamis, 7 Juli 2022 18:56 WIB