Dark/Light Mode
Pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara plus denda 500 ribu rupee atau Rp 94,37 juta terhadap mantan Perdana Menteri (PM) Imran Khan dan istrinya, setelah membatalkan pernikahan mereka secara hukum. Pengadilan memutuskan,
Sabtu, 3 Februari 2024 22:33 WIB
5 Agustus 2023
Nov 3rd, 2022
Oct 17th, 2022