KPU Pegang Selalu Ucapannya Mendagri
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik meyakini, Pemerintah segera menerbitkan peraturan Pemerintah pengganti undang-undang atau Perpu. Asumsinya, regulasi ini menjadi aturan main di empat provinsi daerah otonomi baru atau DOB.
Selasa, 13 Desember 2022 07:35 WIB