Dark/Light Mode

Mulai Tahun Depan, Beli Gas Melon Pakai NIK

Niti Emiliana: Sosialisasi Secara Matang, Agar Tidak Jadi Bumeran

Jumat, 29 Agustus 2025 07:15 WIB
Niti Emiliana, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Niti Emiliana, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tahun depan, masyarakat yang akan membeli gas melon atau gas 3 kilogram harus siap-siap membawa KTP. Sebab, Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan memberlakukan pembelian gas melon dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini Pemerintah sedang mengkaji skema pembelian gas elpiji (LPG) 3 kilogram menggunakan NIK. Menurutnya, kebijakan ini akan mulai diterapkan tahun depan.

“Tahun depan iya (beli LPG pakai NIK),” kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Baca juga : Sartono Hutomo: Pemakaian NIK Lebih Efektif Dan Tepat Sasaran

Melalui kebijakan baru ini, Bahlil berharap agar masyarakat yang mampu tidak menggunakan gas melon. Ia bahkan secara terang-terangan meminta agar penduduk yang masuk kategori mampu atau kaya agar sadar diri.

“Jadi ya kalian jangan pakai LPG 3 kilogram lah, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” ujarnya.

Kebijakan tersebut mendapat persetujuan dari Ketua DPR RI Puan Maharani. Menurut dia, membeli gas melon menggunakan NIK cukup baik.

Baca juga : Ayo, Atasi KLB Campak

Namun, Puan mengingatkan Pemerintah untuk memastikan kesiapan infrastruktur data dan pelaksanaan teknis di lapangan, seperti integrasi sistem distribusi dengan basis DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) dan kepemilikan e-KTP oleh masyarakat yang berhak.

"Jangan sampai, seluruh warga yang benar-benar berhak atas subsidi, termasuk warga yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), mengalami hambatan dalam mengakses LPG bersubsidi hanya karena masalah administratif," tutur dia di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Anggota Komisi VI DPR, Sartono Hutomo sangat mendukung kebijakan tersebut. Baginya, program membeli gas melon menggunakan NIK meminimalisir potensi kebocoran subsidi. “Sangat baik dan patut untuk diapresiasi,” katanya.

Baca juga : Zulhas: Desa Bisa Jadi Pusat UMKM

Sementara, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana mengingatkan jika program gas melon dengan NIK harus dikaji dengan matang. 

Program ini juga harus disosialisasikan dengan masif agar masyarakat di daerah-daerah terpencil mengerti dan paham dengan pembelian gas melon menggunakan NIK. “Jika program ini tidak tersosialisasi akan berpotensi jadi bumerang dan menimbulkan antrean panjang,” kata Niti, mengingatkan.

Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana pandangan Niti Emiliana terkait dengan program pembelian gas melon menggunakan NIK, berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.