Jampidsus Baru Siap Bekerja, Tak Ada Perlakuan Khusus Untuk Febrie
Kuntadi resmi dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Sebagai Jampidsus baru, Kuntadi memastikan siap bekerja dan tidak akan memberikan perlakuan istimewa terhadap Febrie.
Minggu, 26 Juli 2026 07:40 WIB