Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - KPK akan mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan suap permohonan pengembalian pembayaran atau restitusi pajak. Pengumuman akan digelar sore ini, Kamis (15/8).
"KPK akan menyampaikan informasi penyidikan baru dalam kasus suap terkait dengan restitusi pajak sebuah perusahaan di Jakarta," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (15/8).
Baca juga : Ini Peran Dirut Perum Percetakan Negara Dalam Kasus Korupsi e-KTP
Febri belum mau membeberkan detail kasus restitusi pajak ini. Termasuk siapa saja yang dijerat sebagai tersangka.
"Konferensi pers akan disampaikan bersama dengan pihak Inspektorat Kementerian Keuangan RI, karena dalam penanganan perkara ini terdapat kerjasama dengan bidang Investigasi di Inspektorat Kementerian Keuangan," tutur Febri.
Baca juga : KPK Umumkan 4 Tersangka Baru Kasus e-KTP
Sebelumnya, pada Selasa (13/8), KPK sempat menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cengkareng. Rekonstruksi dilakukan terkait dugaan suap pengurusan restitusi pajak PT Cherng Tay Indonesia tahun 2016.
Rekonstruksi dilaksanakan di KPP Pratama Cengkareng Jakarta Barat. Rekonstruksi diikuti oleh penyidik Kejagung RI, inspektorat bidang investigasi Kementerian Keuangan RI, perwakilan dari KPP Pratama Cengkareng, serta Satgas Penindakan Unit Koordinasi Wilayah KPK. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya