Teken Revisi Permendag 50, Pemerintah Banjir Dukungan
Langkah pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) meneken revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 diapresiasi banyak pihak. Pasalnya revisi tersebut mengatur keberadaan platform media sosial sekaligus e-commerce, seperti TikTok Shop, yang
Senin, 2 Oktober 2023 12:01 WIB