Dark/Light Mode

Project S TikTok Ancam UMKM, Hipmi Dorong Permendag 50/2020 Direvisi

Jumat, 15 September 2023 08:02 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020. 

Ketua Bidang UMKM Koperasi dan Kewirausahaan BPP Hipmi, Tri Febrianto meminta Pemerintah memberikan perhatian serius dan memperkuat eksistensi UMKM dengan mewaspadai serbuan produk impor dari berbagai e-commerce.

Salah satunya melalui platform digital TikTok dengan Project S.

"Kami menilai munculnya Project S TikTok ini dapat membunuh eksistensi dari pada UMKM Indonesia. Bahkan akan lebih menguntungkan produk UMKM asal China yang merupakan negara asal induk usaha TikTok tersebut," ungkap Buyung, panggilan akrab Tri Febrianto, di Jakarta, Jumat (15/9).

Menurutnya, Project S milik TikTok berpotensi menjadi tsunami besar bagi pertumbuhan pelaku UMKM dalam negeri.

Sebab itu, Hipmi mendorong agar Mendag merevisi Permendag 50/2020, untuk memperkuat ketentuan perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

"Revisi ini diharapkan segera dilakukan untuk melindungi UMKM di Tanah Air. Pasalnya, saat ini perdagangan di ranah media sosial seperti ruang yang kosong (tanpa regulasi). Ini yang kemudian memicu pihak TikTok bisa bertindak dengan seenaknya dengan menciptakan pertarungan usaha tidak seimbang dengan pelaku UMKM lokal," bebernya.

Baca juga : Event GIIAS 2023, Astra Finansial Komit Dorong Perkembangan Otomotif Tanah Air

Alumni Universitas Hasanuddin ini mengatakan, berdasarkan laporan Bank Indonesia, nilai transaksi perdagangan elektronik atau e-commerce di Indonesia tembus Rp 476,3 triliun pada 2022.

Sedangkan, volume transaksi e-commerce tercatat sebanyak 3,49 miliar kali.

Nilai transaksi e-commerce pada 2022 lebih tinggi 18,8 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 401 triliun.

"Namun, yang disayangkan nilai transaksi sebesar itu dinikmati produsen luar negeri seperti Cina. Di saat UMKM kita masih terseok-seok belum mampu bersaing, malah muncul ancaman baru yakni Project S TikTok," sesal Buyung.

Ia juga menyoroti, dengan menjamurnya sosial e-commerce di Indonesia dikhawatirkan akan membunuh UMKM lokal.

Banjirnya produk impor yang dijual reseller di TikTok Shop memiliki harga yang lebih rendah ketimbang produk buatan UMKM asli Indonesia. Sehingga produk-produk UMKM tak laku dijual.

"Sosial e-commerce hari ini menjadi mimpi buruk bagi para UMKM Lokal, karena yang berjualan melalui sosial e-commerce telah menjelma menjadi predator pricing," tuturnya. 

Baca juga : DPR: Project S TikTok Bisa Jadi Racun Pembunuh UMKM Tanah Air

Para produsen di e-commerce, memutus mata rantai penjualan yang sangat panjang.

"Ditambah lagi mereka menjual dengan harga yang lebih murah dari pesaing tujuannya untuk mematikan pesaingnya, ini sangat berbahaya," ulasnya.

Untuk diketahui, Project S merupakan platform e-commerce yang diluncurkan oleh perusahaan induk TikTok, ByteDance.

Platform ini dilaporkan telah beroperasi di pasar Inggris pada 21 Juni 2023 kemarin.

Berbeda dengan TikTok Shop yang beroperasi sebagai platform penjualan online.

Para pedagang dapat memamerkan dan menjual produk mereka, Project S merupakan platform di mana perusahaan langsung menjual dagangannya sendiri.

Dalam penerapan Project S ini, para pemilik akun TikTok di Inggris dapat menggunakan fitur belanja baru dalam aplikasi TikTok mereka yang disebut Trendy Beat.

Baca juga : Perketat Dong Aturan Jualan Di Media Sosial

Fitur ini menawarkan barang-barang yang populer, seperti alat untuk mengekstrak kotoran telinga atau menyikat bulu hewan dari pakaian.

Diberitakan semua barang yang diiklankan itu nantinya akan langsung dikirim dari China, dan dijual oleh perusahaan milik TikTok yang terdaftar di Singapura.

Modelnya mirip dengan cara Amazon membuat dan mempromosikan sendiri rangkaian produk terlarisnya.

Terpisah, Pemerintah menyatakan akan menyiapkan dua satuan tugas atau satgas digital.

"Sudah setuju dengan pembentukan satgas dibagi dua yakni digital government dan digital ekonomi," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki kepada media usai konferensi pers AFPI UMKM Digital Summit 2023 di Jakarta, Kamis (14/9).

Satgas digital ekonomi akan terdiri dari Kemenkop UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kominfo.

Satgas tersebut berfokus pada keuntungan ekonomi digital Indonesia sebesar-besarnya bagi pelaku usaha domestik, termasuk UMKM.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.