Hanya Setengah Dari Tuntutan Jaksa, Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis ringan Anggota Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi, dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan.
Vonis ini hanya setengah dari tuntutan jaksa penuntut
Kamis, 20 Juni 2024 15:07 WIB