Dark/Light Mode

Sidang Kasus BTS, Menteri Dito Bersih-bersih Di Pengadilan

Kamis, 12 Oktober 2023 08:23 WIB
Menpora Dito Ariotedjo memberikan salam ke hakim saat saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10). (Foto: Patra Rizki Syahputra/RM)
Menpora Dito Ariotedjo memberikan salam ke hakim saat saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10). (Foto: Patra Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tak menyia-nyiakan kesempatan bersaksi dalam sidang kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023). Dito memanfaatkan momen ini untuk "bersih-bersih", karena namanya disebut menerima duit Rp 27 miliar.

Kehadiran Dito ke Pengadilan Tipikor merupakan permintaan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung (Kejagung). Politisi Partai Golkar ini, dipanggil sebagai saksi tambahan dalam perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G di Kominfo periode 2020-2022 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun. Ketiga terdakwa dalam perkara ini adalah mantan Menkominfo Johnny Gerard Plate, mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Dito tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 10.23 WIB, dengan mengenakan kemeja putih yang digulung sesiku, celana hitam, dan topi hitam. Dito menyatakan, kehadirannya merupakan wujud seorang warga negara yang tunduk pada hukum.

"Saya menunjukkan di pemerintahan saat ini, semua orang sama di hadapan hukum," kata Dito, saat memasuki lobby Pengadilan Tipikor.

Tak lama kemudian, Dito masuk ke ruangan sidang, seraya melepas topinya. Di dalam ruangan, sudah ada ketiga terdakwa. Dito sempat duduk di bangku pengunjung, sebelum Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri dengan anggota Rianto Adam Pontoh dan Sukartono masuk ruangan.

Selanjutnya, Hakim Fahzal Hendri mempersilakan Dito duduk di kursi saksi. Fahzal menjelaskan, Dito dipanggil jaksa sebagai saksi tambahan untuk menjawab pernyataan saksi yang menyebutnya menerima duit Rp 27 miliar untuk mengamankan perkara di Kominfo. Dito dipersilakan hakim memberi klarifikasi terkait hal itu, sebab pengadilan adalah tempat yang paling tepat untuk menjawab segala berita dan isu yang berkembangan.

Baca juga : Dihadirkan Ke Persidangan, Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Kejaksaan

“Jadi Anda dipanggil ke sini untuk memberi klarifikasi, karena adanya perkembangan di dalam persidangan,” jelas Fahzal.

Sebagai pembukaan, Dito diminta menjelaskan terkait hubungannya dengan ketiga terdakwa. Dito mengaku hanya mengenal Plate. Namun, tidak pernah bertemu. Sebab, dirinya menjadi Menpora ketika Plate sudah tersandung kasus korupsi.

Kendati demikian, Dito membenarkan kenal dengan Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak. Keduanya pernah bertemu di Jalan Denpasar Nomor 34, Jakarta Selatan. Saat itu, Galumbang datang bersama stafnya yang bernama Resi Yuki Bramani. Pertemuannya terjadi dua kali di tahun 2022.

Namun, Dito membantah dalam pertemuan itu pernah menerima uang sebanyak Rp 27 miliar untuk pengamanan kasus dugaan korupsi BTS 4G. Dia menegaskan, dalam pertemuan itu tidak pernah ada penyerahan bingkisan. Sebab, pertemuan mereka hanya membahas soal proses initial public offering (IPO) atau peluncuran saham perdana.

“Jadi tidak benar itu?” tanya hakim. “Nggak benar Yang Mulia. Tidak pernah ada, karena kami hanya bicara bisnis,” jawab Dito.

Hakim melanjutkan, pertanyaan itu harus dikonfirmasi. Sebab, dalam sidang sebelumnya, Galumbang dan Resi kompak mengaku pernah menyerahkan bingkisan uang ke Dito. Uang itu, diserahkan atas perintah Anang yang diteruskan ke Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Selanjutnya, Irwan memberi mandat ke Galumbang dan menyerahkannya bersama Resi.

Baca juga : Jadi Saksi Kasus Korupsi BTS, Menpora Dito Umbar Senyum

Fahzal pun tak mempermasalahkan kalau Dito membantah hal itu dalam sidang. Sebab, sidang adalah kesempatan untuk memberi klarifikasi.

“Kalau Saudara di luar saja bicara di media, saya tidak melakukan itu, itu, kan, berita-berita yang sifatnya liar. Tetapi kalau di persidangan, ini kan fakta,” ujar Fahzal.

Atas pernyataan itu, Dito menyampaikan terima kasih kepada jaksa dan hakim yang telah memberikan kesempatan untuk membantah segala tuduhan yang selama ini beredar. “Saya selama ini berdiam diri di media, dan saya ingin menyampaikan di forum yang resmi. Karena saya tidak mau ikut-ikutan bermain opini publik dan penggiringan opini,” terangnya.

Meski sudah dibantah, hakim merasa masih ada yang mengganjal. Sebab, uang Rp 27 miliar itu nyata adanya dan sempat dikembalikan kuasa hukum Irwan, Maqdir Ismail kepada penyidik Kejagung. “Itu jadi tanda tanya besar. Jumlahnya pun tidak main-main,” ungkap hakim.

Terkait hal itu, Dito mengaku tidak tahu. Sebab, dirinya tidak pernah menerima bingkisan yang dimaksudkan Resi dan Galumbang. Ia pun berharap, keterangan yang disampaikannya dapat membantu jalannya persidangan.

“Semoga keterangan ini bisa memberi klarifikasi, karena saya punya keluarga yang harus saya jaga nama baiknya. Selain itu, saya juga harus bertanggung jawab kepada Pak Presiden,” ucapnya.

Baca juga : SIM Keliling Kabupaten Bogor 11 Oktober, Hadir Di IKEA Sentul

Usai Dito memberi kesaksian, hakim mempersilakan para terdakwa untuk menanggapinya. Karena tidak ada kaitan dengan perkara, mereka irit bertanya. Plate sempat bicara. Namun, bukan soal uang Rp 27 miliar, melainkan menanggapi kesaksian Dito soal perkenalannya.

Politisi Partai NasDem ini mengatakan, selama menjadi menteri, tidak pernah ada rapat kabinet yang dihadirinya bersama-sama Dito. Bahkan, untuk sekadar berjabat tangan. “Bahkan baru hari ini saya lihat mukanya secara langsung,” ujarnya.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka, edisi Kamis (12/10), dengan judul “Sidang Kasus BTS, Menteri Dito Bersih-bersih di Pengadilan”.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.