Pembahasan Raperda KTR Sudah Final, Merokok Hanya Boleh Di Ruangan Khusus
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menegaskan aktivitas merokok dan perdagangan rokok masih diperbolehkan asal mengikuti aturan yang akan disahkan.
"Tempat-tempat hiburan seperti cafe dan bar masih diperbolehkan
Kamis, 6 November 2025 12:55 WIB