Transjakarta Dikenakan Sanksi Denda Rp 3,2 M
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memberi sanksi Transjakarta berupa denda sebesar Rp 3,2 miliar. Salah satu penyebabnya, Transjakarta belum mampu memberikan layanan headway (waktu tunggu bus penumpang) sesuai target.
Sanksi
Minggu, 9 Februari 2025 06:50 WIB