KPK: Eks Sekjen MPR Pakai Kode 'Uang Assalamualaikum' untuk Fee Proyek
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2019–2021, Ma'ruf Cahyono.
Dalam perkara ini, Ma'ruf diduga menggunakan istilah "
Kamis, 9 Juli 2026 19:32 WIB