Dark/Light Mode
Pakar hukum Universitas Indonesia Prof Indriyanto Seno Adji melihat, masih ada pihak yang keliru dalam memahami artifisial tentang hilangnya Pasal 21 ayat 4 UU KPK Lama (Pimpinan KPK adalah penyidik dan penuntut umum). Dampaknya pemahaman ini terk
Rabu, 29 Januari 2020 22:23 WIB
Oct 23rd, 2019
Oct 17th, 2019