Eksistensi Pimpinan KPK Masih Sama, Baik di UU Lama Maupun di UU Baru
Pakar hukum Universitas Indonesia Prof Indriyanto Seno Adji melihat, masih ada pihak yang keliru dalam memahami artifisial tentang hilangnya Pasal 21 ayat 4 UU KPK Lama (Pimpinan KPK adalah penyidik dan penuntut umum). Dampaknya pemahaman ini terk
Rabu, 29 Januari 2020 22:23 WIB