Sertifikat Standar Belum Terverifikasi, Indonesia Airlines Tak Bisa Terbang
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan bahwa PT Indonesia Airlines Holding belum dapat menyelenggarakan layanan penerbangan karena Sertifikat Standar yang dimilikinya masih berstatus belum terverifika
Jumat, 18 Juli 2025 11:24 WIB