Kasus Korupsi Alkes, Wawan Divonis 4 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan, terhadap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Ketua Majelis Hakim Ni Made Sudani mengatakan, Wawan
Kamis, 16 Juli 2020 19:45 WIB