Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Rano Tak Pernah Lihat Fisik Uang 7,5 M dari Wawan di Pilkada Banten 2011

Rabu, 26 Februari 2020 16:44 WIB
Rano Karno (Foto: Istimewa)
Rano Karno (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus TPPU yang melibatkan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terus bergema. Dalam persidangan yang dilakukan Senin (24/2), JPU menghadirkan Rano Karno sebagai saksi. Dalam kesempatan itu Rano membantah tuduhan yang diarahkan padanya terkait dana Pilkada Banten 2012.

Rano juga menyangkal pengakuan Djadja Buddy Suhardja, mantan Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten, yang menyebut adanya aliran dana sebesar Rp 700 juta. Ia juga menyinggung keterangan Djaja yang berbeda jauh dari Dadang Priyatna yang mengaku telah dimintai sejumlah uang oleh Djaja dengan mengatasnamakan Rano Karno.         

Baca juga : Soal Perizinan, Bahlil Siap Pasang Badan Jika Bawahannya Dipidana

Rano juga menolak pernyataan eks pegawai PT Bali Pacific Pragama (BPP), Ferdy Prawiradireja, yang disebut telah menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 miliar dengan menggunakan mata uang rupiah dalam sebuah tas kertas (paper bag).         

Ditemui wartawan di Gedung DPR, Rabu (26/2), Rano Karno kembali menjelaskan perkara Rp 7,5 miliar terkait penyelenggaraan Pilkada Banten pada 2011. Ia mengaku tak pernah melihat bentuk fisik bantuan keuangan dari Wawan dalam rangka pemenangan pilkada Banten saat dirinya berpasangan dengan Ratu Atut Chosiyah.        

Baca juga : Siap Lakukan Evakuasi, Pemerintah Data WNI Yang Ada Di Wuhan

"Seluruh lalu lintas keuangan diatur Agus Uban dan pertanggungjawaban penggunaannya dilaporkan langsung Agus Uban kepada Saudara Wawan selaku Ketua Tim Pemenangan. Saya hanya dilapori soal jumlah alat peraga kampanye yang dibutuhkan, skema pendistribusian, dan rencana anggarannya," jelas Rano.        

Dalam persidangan Senin lalu, Majelis Hakim ikut mengonfirmasi keterangan Rano pada saksi Yayah Rodiyah saat berkunjung ke kediaman Rano Karno. Yayah mengaku tak pernah melihat terjadinya penyerahan uang kepada Rano dalam pertemuan tersebut. Yayah mengaku hanya menyerahkan uang kebutuhan pilkada Banten itu pada Agus Uban, salah satu anggota tim pemenangan yang dikomandoi TCW. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.