Wa Ode Nur Zainab Dorong Konsistensi KPK Terapkan KUHAP Baru di Persidangan
Advokat Wa Ode Nur Zainab mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lagi menampilkan tersangka saat diumumkan dalam konferensi pers.
Kebijakan tersebut dinilai mencerminkan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Ac
Senin, 12 Januari 2026 10:15 WIB