BPJS Ketenagakerjaan Gercep, Serahkan Santunan Rp494 Juta Ke Keluarga Korban KRL
BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia sebesar Rp494.289.620 kepada keluarga almarhumah Arinjani Novita Sari, Selasa (5/5/2026). Santunan diserahkan langsung oleh Direktur Pelayanan
Selasa, 5 Mei 2026 21:08 WIB