Ekonomi 8% Terus Dikejar
DPR resmi mengesahkan Undang-Undang (UU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Pemerintah menilai kehadiran PFII akan menarik lebih banyak investasi global untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Pengesahan
Rabu, 22 Juli 2026 08:20 WIB