3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Dan Gratifikasi 78 M
Tiga mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 78,7 miliar.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang, fasilitas hi
Sabtu, 4 Juli 2026 07:20 WIB